15 Februari 2019

RUPST Bank BTPN Sepakat Tidak Membagikan Dividen


JAKARTA, 15 Februari 2019 - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk memberikan persetujuan atas Laporan Keuangan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) untuk periode tahun buku 2018. RUPST juga menyepakati  untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

 

“Kami berterima kasih kepada para pemegang saham yang telah memutuskan untuk menggunakan seluruh laba bersih sebagai cadangan perseroan dan retained earnings. Hal ini mencerminkan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung pertumbuhan Bank BTPN di masa mendatang,” ujar Ongki Wanadjati Dana, Direktur Utama Bank BTPN.


Ongki menjelaskan, keputusan pemegang saham untuk tidak mengambil dividen merefleksikan komitmen jangka panjang agar Bank BTPN dapat tumbuh berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan rencana Bank BTPN memperluas segmen bisnis baru dan berkompeitisi di level lebih tinggi. “Setelah resmi bergabung dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), kami akan masuk ke bisnis korporasi,  mengembangkan segmen komersial dan menjajal sejumlah peluang bisnis baru. Dalam konteks ini, kesepakatan para pemegang saham untuk menahan laba adalah suatu keputusan yang tepat dan patut diapresiasi,” katanya.

 

Hingga akhir Desember 2018, total aset Bank BTPN mencapai Rp101,9 triliun, tumbuh 7% dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) senilai Rp95,5 triliun. Adapun laba bersih setelah pajak (NPAT) senilai Rp1,97 triliun, tumbuh 61%. Sementara itu, SMBCI mencatat kenaikan total aset sebesar 15% menjadi Rp 88,0 triliun dan mencetak laba bersih Rp990 miliar, meningkat 14%, untuk periode waktu yang sama. 

 

Selain memutuskan penggunaan laba, RUPST juga menetapkan untuk mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris yang menjabat sejak 1 Februari 2019 dan akan berakhir pada RUPST tahun 2022.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.