02 Oktober 2007

CUTI BERSAMA LEBARAN: 12-19 OKTOBER 2007


Jakarta (Admin).  Pemerintah akhirnya memperpanjang cuti bersama pada 12 - 19 Oktober 2007, sebelum dan sesudah hari raya idul Fitri 1 Syawal 1428 Hijriah, 13 - 14 Oktober 2007.

Perubahan Keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi di Jakarta, Senin kemarin.

Keputusan perpanjangan cuti bersama ini merupakan revisi atas perubahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 481 tahun 2006 Nomor Kep.281/Men/VII/200 dan No. SKB/03/M.PAN/7/2006 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2007.

Adapun cuti bersama selama tahun 2007 adalah sebagai berikut:
18 Mei 2007: Cuti bersama menyambung hari libur kenaikan Yesus Kristus, Kamis 17 Mei 2007
12 - 19 Oktober 2007: Cuti bersama sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1428 H, Sabtu & Minggu 13 - 14 Oktober 2007
21 - 26 Desember 2007: Cuti bersama menyambut hari raya Idul Adha, Kamis 20 Desember serta sebelum dan sesudah Natal, Selasa 25 Desember 2007
31 Desember 2007: Cuti bersama menyambut Tahun Baru 2008, Selasa 1 Januari 2008.

Untuk instansi pelayanan publik, seperti pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, perbankan, perusahaan air minum, telekomunikasi, keamanan, kebakaran, dan unit pelayanan umum lainnya, Menko Kesra meminta agar penugasan karyawan diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. FDT (Sumber: Kompas, 2 Oktober 2007)


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.