23 April 2020

Dukung Rencana Pertumbuhan, Bank BTPN Tidak Bagikan Dividen


Jakarta, 23 April 2020 – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahun buku 2019. Pada 2019 Bank BTPN berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit yang baik dan berkualitas. Pertumbuhan kredit tercatat Rp 141,8 triliun, atau tumbuh 108% dari periode yang sama 2018 (year on year/yoy).

 

Bank BTPN senantiasa menjaga penyaluran kredit tetap sehat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin pada rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 0,8% (gross).

 

Untuk menyeimbangkan laju pertumbuhan kredit, Bank BTPN menghimpun pendanaan senilai Rp 145,8 triliun di 2019, meningkat 81% dari 2018. Jumlah tersebut terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp86,9 triliun, pinjaman pihak lain Rp52,9 triliun, serta pinjaman subordinasi Rp 6 triliun. Dari total DPK, Bank BTPN berhasil meningkatkan porsi current account savings account (CASA) menjadi 28% pada 2019, lebih tinggi dibandingkan porsi pada 2018 yang sebesar 13%.

 

Terkait dengan kecukupan likuiditas, Bank BTPN memiliki liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 219% dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 113%, jauh di atas ketentuan minimum regulator 100%. Sebagai informasi LCR merupakan instrumen untuk menghitung rasio likuiditas jangka pendek, sedangkan NSFR untuk menghitung rasio likuiditas jangka panjang.

 

Dari sisi permodalan, setelah penggabungan usaha, Bank BTPN memiliki permodalan yang lebih besar dan kuat untuk dapat mendukung kebutuhan pinjaman nasabah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada akhir 2019 mencapai 24,2%.

 

Aset Bank BTPN tercatat sebesar Rp 181,6 triliun di 2019 atau tumbuh 79% secara tahunan. Adapun laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) mencapai Rp 2,6 triliun, meningkat 40%. Perlu digarisbawahi, pencapaian ini menggunakan perbandingan antara kondisi bank setelah merger dan bank sebelum merger.

 

RUPST juga menyepakati untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. “Kami mengapresiasi para pemegang saham yang telah memutuskan untuk menggunakan laba bersih sebagai cadangan wajib dan laba ditahan. Ini merupakan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan bisnis Bank BTPN di masa depan,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana.

 

Di tengah situasi dunia yang menantang, keputusan pemegang saham untuk tidak mengambil dividen mencerminkan komitmen terhadap pertumbuhan Bank BTPN secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan rencana Bank BTPN mendukung pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui segmen bisnis yang luas, mulai dari kelompok masyarakat prasejahtera produktif, ritel, hingga korporasi.

 

“Menjadi bagian dari grup Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) yang merupakan salah satu institusi keuangan terbesar dan terkemuka di dunia, Bank BTPN terus berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan fokus menjadi bank universal yang besar dan kuat,” tutur Ongki.

 

RUPST juga menyetujui pengunduran diri Mari Elka Pangestu sebagai Komisaris Utama yang telah dijabatnya sejak April 2016. Jabatan yang ditinggalkan akan dibiarkan kosong hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) berikutnya.

 

Mari Elka Pangestu ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan, dan Kemitraan untuk Bank Dunia efektif sejak 1 Maret 2020. “Kita semua turut berbangga hati bahwa salah satu putri terbaik bangsa, yang merupakan bagian dari Bank BTPN, kini dipercaya mengemban tugas tersebut. Atas nama manajemen dan seluruh karyawan, saya ingin mengucapkan selamat atas tanggung jawab baru serta menyampaikan terima kasih atas kontribusinya terhadap kemajuan Bank BTPN,” kata Ongki.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.