23 April 2021

Pertahankan Fundamental di Tengah Tantangan Pandemi, Bank BTPN Tidak Bagikan Dividen


Jakarta, 22 April 2021 - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk (“Bank BTPN”) memberikan persetujuan atas Laporan Keuangan tahun buku 2020. Di tengah tantangan pandemi yang menciptakan tekanan luar biasa pada perekonomian global termasuk sektor perbankan nasional, per 31 Desember 2020 Bank BTPN mencatatkan kenaikan total aset dari Rp181,6 triliun menjadi Rp183,2 triliun atau naik 1% (year-on-year/yoy). Rasio-rasio Bank berada di tingkat yang sehat, dimana rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga pada 25,55%, rasio likuiditas (loan-to-funding ratio/LFR) sebesar 93,60%, liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 281,70%, sedangkan Net Stable Funding Ratio (NSFR) 115,34%.

 

Meskipun Bank BTPN mencatatkan penurunan penyaluran kredit sebesar 4% (yoy) menjadi Rp136,2 triliun, namun segmen korporasi masih mencatat pertumbuhan sebesar 4% menjadi Rp78,6 triliun (yoy). Di sisi lain, Bank BTPN masih dapat menjaga penyaluran kredit tetap sehat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin pada rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 1,21% pada akhir Desember 2020. Untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan kredit, perseroan menghimpun pendanaan sejumlah Rp 145,5 triliun sampai dengan akhir Desember 2020. Total dana pihak ketiga meningkat sebesar 16% menjadi Rp 100,8 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp1,75 triliun, turun 32% secara tahunan. Sejumlah indikator keuangan ini menunjukkan diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kondisi fundamental Perseroan.

 

“Keputusan RUPS Tahunan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham di tengah situasi saat ini yang masih sangat menantang bagi kami mencerminkan komitmen kuat dari pemegang saham terhadap penguatan fundamental Bank BTPN serta dukungan nyata atas rencana-rencana pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana.

 

RUPST juga menyetujui pengunduran diri Yasuhiro Daikoku sebagai Direktur, yang telah ia jabat sejak 1 Februari 2019. Sebagai pengganti, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan Kan Funakoshi. “Mewakili manajemen, kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Daikoku-san dalam memajukan Perseroan, terutama dalam memandu bisnis korporasi di tengah pandemi,” kata Ongki.

 

Kan Funakoshi adalah alumnus Waseda University, Tokyo, dan pernah ditugaskan di PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Jakarta, pada Desember 2001 hingga Juli 2009. Setelah itu, beliau melanjutkan penugasannya di Tokyo, Moskow, dan Seoul, sebelum kembali dipercaya untuk menangani bisnis korporasi di Indonesia. Funakoshi telah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan dan akan efektif menjabat setelah izin terkait ketenagakerjaan asing diperoleh secara lengkap.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.