30 September 2014

PEMBERDAYAAN UNTUK PARA CALON PENSIUNAN BTPN dan Pemprov Sumatera Utara Menandatangani MoU Pelatihan Kewirausahaan


MEDAN – 30 September 2014. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menandatangani nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Selasa 30 September 2014.

Melalui MoU ini, BTPN  akan turut berperan dalam memberikan pembekalan persiapan pensiun kepada pegawai negeri sipil  yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.

Dengan program pembekalan dan pendampingan ini, kedua pihak berharap para calon pensiunan dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam memasuki masa pensiun dan tetap bisa hidup sejahtera dan sehat jasmani dan rohani.  

“Kami meyakini banyak para calon pensiunan yang ingin aktif ketika sudah tidak lagi bekerja, namun banyak di antara mereka yang belum  tahu atau kurang percaya diri untuk memulainya. BTPN hadir untuk membantu dan mendampingi mereka, sehingga menjadi lebih siap ketika memasuki masa pensiun,” kata Ongki W Dana , Wakil Direktur Utama BTPN.

Ongki menjelaskan, pemberdayaan untuk para calon pensiunan ini dilakukan melalui Program Daya. Pembekalan untuk para PNS aktif calon pensiunan terfokus pada empat sasaran, yakni pengembangan diri, pengelolaan keuangan, pengembangan rencana dan implementasi rencana. “Program ini merupakan upaya kami dalam menggali minat dan menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan para calon pensiunan. Kami optimistis niat baik ini menuai respon positif,” kata Ongki.

Program Daya merupakan program pemberdayaan mass market yang terukur dan berkelanjutan yang menjadi Unique Value Proposition (UVP) BTPN. Daya diterapkan pada tiga unit bisnis BTPN yaitu BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang fokus  melayani nasabah pensiunan, BTPN Mitra Usaha Rakyat—unit bisnis yang fokus  melayani pelaku usaha mikro & kecil, serta BTPN Sinaya yang merupakan unit bisnis pendanaan.  Selain itu Daya juga diterapkan di anak Perusahaan BTPN yaitu BTPN Syariah, yang berfokus melayani komunitas prasejahtera produktif.

Daya dapat dinikmati oleh seluruh nasabah BTPN yang terdiri dari para pensiunan, pengusaha mikro dan kecil, serta komunitas prasejahtera produktif. Program ini terbagi dalam tiga kegiatan utama, yakni  Daya Sehat Sejahtera, Daya Tumbuh Usaha dan Daya Tumbuh Komunitas. Melalui Daya, nasabah mendapatkan manfaat mulai dari cara mengelola keuangan, cara mengelola usaha, hingga cara memasarkan dan mengelola karyawan. Nasabah juga diajarkan cara hidup sehat dan menjaga kebugaran di masa senja.

 

***


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.