23 Mei 2007

MOU ANTARA BANK BTPN DENGAN KARIM BUSINESS CONSULTING


Bandung (Admin).  Pada hari Selasa (22/5) telah dilakukan penandatanganan MoU antara Bank BTPN dengan Karim Business Consulting. Kerja sama yang akan dilakukan antara Bank BTPN dengan Karim Business Consulting yaitu untuk pendirian Unit Usaha Syariah Bank BTPN.  Penandantangan MoU ini dilakukan oleh Gandhi G. Putra Ismail, Direktur Bisnis bank BTPN dengan Suwardi Yusuf, Direktur Karim Business Consulting.

 

Berdasarkan Rencana Bisnis Bank BTPN tahun 2007 - 2009 yang telah disetujui oleh Komisaris dan disampaikan kepada Bank Indonesia, Bank BTPN akan melakukan pengembangan usaha salah satunya dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.

 

Pada minggu sebelumnya telah dilakukan pelatihan tentang Bank Syariah pada tanggal 14 - 16 Mei 2007 di Hotel Bumi Karsa, Bidakara Jakarta.  Peserta pelatihan adalah Tim Counter Part Syariah yang dibentuk oleh Bank BTPN.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.