05 Oktober 2018

RUPSLB BTPN Menyetujui Rancangan Penggabungan Usaha


Jakarta, 5 Oktober 2018 – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sepakat  untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Penggabungan Usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), perubahan Dewan Komisaris dan Direksi, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

 

“Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB ini kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha. Selain itu, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan,” kata Jerry Ng, Direktur Utama BTPN.

 

BTPN dan SMBCI telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank pada 2 Agustus serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018. BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40% dan 98,48%. SMBC sendiri adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG).

 

Untuk susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPSLB menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama. Susunan pengurus Bank Hasil Penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

 

"Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN. Bisnis Bank Hasil Penggabungan ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi. Bank akan melayani mulai dari piramida bisnis paling bawah seperti BTPN Wow! yang melayani jutaan nasabah melalui agen/perwakilan bank, hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar. Kami yakin BTPN yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin dipercaya nasabah," pungkas Jerry.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.