Siaran Pers : Bank BTPN

21 April 2022

RUPST Bank BTPN Tetapkan Laba Bersih Sebagai Laba Ditahan dan Setujui Perubahan Susunan Direksi, Dewan Komisaris


Jakarta, 21 April 2022 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk (“Bank BTPN”) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahun buku 2021 pada hari ini di Jakarta. Di tengah pandemi yang masih menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia, termasuk sektor perbankan, Bank BTPN mencatat kinerja usaha pada 2021 yang melebihi pencapaian tahun sebelumnya.

 

Bank BTPN berhasil membukukan laba bersih setelah pajak yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,66 triliun, lebih tinggi 52% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,75 triliun, dan dengan realisasi 32% di atas target. Total kredit yang disalurkan Bank BTPN per akhir Desember 2021 tercatat sebesar Rp135,60 triliun, dengan segmen korporasi, komersial, dan syariah membukukan pertumbuhan kredit sebesar 9%.

 

Per 31 Desember 2021, Bank BTPN mencatat kenaikan aset sebesar 5% dari Rp183,17 triliun menjadi Rp191,92 triliun, dengan rasio kecukupan modal mencapai 26,2%, liquidity coverage ratio (LCR) 187,3%, dan net stable funding ratio (NSFR) 126,6%.

 

Dini Herdini, Direktur Kepatuhan Bank BTPN menyampaikan, “Pada tahun 2022, Bank BTPN akan fokus untuk menumbuhkan penyaluran kredit dengan menerapkan selera risiko melalui bisnis rantai nilai (value chain). Di samping itu, Bank BTPN juga akan fokus untuk meningkatkan kemampuan Jenius sebagai platform, mengoptimalkan saluran distribusi, menambah kolaborasi lintas unit bisnis, dan melakukan kemitraan strategis dengan ekosistem pasar.”

 

Strategi Bank BTPN lainnya adalah meningkatkan current account savings account (CASA) dan pendapatan dari biaya dan komisi, serta transaksi mata uang asing, dengan mengembangkan proposisi nilai pelanggan, kapabilitas, produk, dan layanan. “Bank BTPN juga akan menerapkan keunggulan operasional melalui digitalisasi dan terus membangun kapabilitas keamanan digital. Selain itu perbaikan rasio biaya terhadap pendapatan, serta penguatan sumber daya manusia, manajemen risiko, kepatuhan dan tata kelola yang baik, juga menjadi prioritas Bank BTPN pada tahun 2022,” ungkap Dini.

 

Para pemegang saham juga menyetujui usulan Bank BTPN untuk tidak membagikan dividen dan menetapkan laba bersih 2021 setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib, sebagai laba ditahan. “Kami mengapresiasi para pemegang saham yang telah memutuskan untuk menggunakan laba bersih sebagai cadangan wajib dan laba ditahan. Ini merupakan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan bisnis Bank BTPN kedepan,” imbuh Dini.

 

Selanjutnya, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan masa tugas yang akan berakhir pada RUPST tahun 2025, kecuali Ongki Wanadjati Dana yang telah memberikan pernyataan tidak bersedia meneruskan jabatannya sebagai Direktur Utama dan RUPST telah menerima pernyataan tersebut dengan baik. RUPST selanjutnya setuju untuk mengangkat Ongki sebagai Komisaris Bank BTPN efektif sejak ditutupnya Rapat.

 

Sebelumnya, Bank BTPN mengusulkan untuk mengangkat Adrianus Dani Prabawa menempati posisi tertinggi di manajemen, menggantikan Ongki. Namun, Dani, yang telah lulus uji kepatutan dan kelayakan Otoritasi Jasa Keuangan, meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2022.

 

Karenanya, RUPST memutuskan untuk mengosongkan posisi direktur utama untuk sementara waktu, dan menunjuk Kaoru Furuya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai dengan Bank BTPN mengangkat Direktur Utama secepat-cepatnya pada RUPS Luar Biasa tahun 2022  atau selambat-lambatnya pada RUPST tahun 2023.

 

“Dewan Komisaris serta Direksi Bank BTPN menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Ongki atas kepemimpinan serta kontribusi beliau mengawal Bank BTPN pasca penggabungan usaha dan menjadi bagian dari grup Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Kami mengucapkan selamat dan menghaturkan sukses senantiasa mengiringi Pak Ongki atas tugas barunya sebagai anggota Dewan Komisaris,” tutup Dini.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.