Siaran Pers : Bank BTPN

04 Oktober 2007

BANK INDONESIA BEROPERASI TERBATAS 17 - 19 OKTOBER 2007


Jakarta (Admin). Sehubungan dengan ditetapkannya perubahan SKB antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, tanggal 1 Oktober 2007, tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2007, dengan ini diinformasikan bahwa Bank Indonesia mengikuti keputusan libur dimaksud pada tangal 12 - 19 Oktober 2007.

Namun demikian, Bank Indonesia tetap beroperasi secara terbatas pada Rabu - Jumat, 17 - 19 Oktober 2007, khususnya untuk operasional terkait Sistem BI-RTGS, kliring dan kegiatan kas yang tetap beroperasi normal sebagaimana biasa. "Dengan tetap beroperasinya sistem pembayaran tunai dan non tunai, Bank Indonesia mengharapkan agar kebutuhan transaksi masyarakat melalui perbankan dapat terakomodasi dan aktifitas perekonomian tetap berjalan normal pada masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 H", demikian dinyatakan S. Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran.

Adapun terkait transaksi valuta asing antara Bank Indonesia dengan perbankan ditiadakan. /FDT sumber: http://www.bi.go.id/web/id/Siaran+Pers/sp_093507.htm


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

PT Bank BTPN Tbk
Andrie Darusman – Communications & Daya Head
Email: [email protected] atau [email protected]

 

Sekilas tentang Bank BTPN

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) pada Februari 2019. Bank BTPN melayani berbagai segmen yang ada di industri perbankan, mulai dari ritel hingga korporasi, termasuk para pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas prasejahtera produktif; segmen consuming class; serta segmen korporasi. Layanan kami tersedia di unit-unit bisnis Bank BTPN, yaitu BTPN Sinaya—unit bisnis pendanaan, BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang melayani nasabah pensiunan, BTPN Bisnis Mikro—unit bisnis yang melayani pelaku usaha mikro, BTPN Business Banking—unit bisnis yang melayani pelaku usaha kecil dan menengah, Jenius—platform perbankan digital untuk segmen consuming class, dan unit bisnis korporasi yang melayani perusahaan besar nasional, multinasional, dan Jepang. Selain itu, Bank BTPN memiliki anak usaha yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk yang melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif. Melalui Program Daya, yaitu program pemberdayaan yang berkelanjutan dan terukur, Bank BTPN secara reguler memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan mendapatkan peluang untuk hidup yang lebih baik.