Pinjaman Angsuran Berjangka (PAB)

Kami memahami bahwa para pengusaha terus berupaya meningkatkan daya saing usaha dan produknya. Pinjaman dengan angsuran jangka menengah maupun jangka panjang menjadi salah satu solusi untuk kepentingan perkembangan usaha Nasabah. Dalam menjawab kebutuhan Nasabah, kami menawarkan produk Pinjaman Angsuran Berjangka (PAB) yang dapat digunakan untuk:

  • Membiayai Nasabah dalam kegiatan pembelian barang modal (investasi) jangka menengah maupun jangka panjang, mencakup namun tidak terbatas pada pembelian tanah dan bangunan, kendaraan usaha, dan mesin
  • Refinancing pembelian barang modal (capex)
  • Memberikan pembiayaan modal kerja yang bersifat permanen, mencakup namun tidak terbatas pada perluasan atau peremajaan kapasitas usaha

Gambaran Produk

  • Jangka waktu sampai dengan maksimal 84 bulan, tergantung tujuan pembiayaan
  • Penarikan dana dapat dilakukan sebagian atau seluruhnya sesuai tujuan penggunaan, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Bank
  • Pengembalian kembali  dalam bentuk angsuran (pokok dan bunga), umumnya secara bulanan

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager di cabang BTPN terdekat.

 

Ringkasan Informasi Produk (RIP) dapat dilihat disini.

Cara Mendaftar

  • Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan kredit (sebagaimana terlampir).
  • Usaha debitur telah berjalan minimum 3 tahun.
  • Usaha debitur tidak termasuk dalam jenis industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan Bank BTPN dan/atau termasuk dalam target industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan Bank BTPN.
  • Debitur tidak termasuk dalam kategori debitur yang memiliki kredit bermasalah berdasar hasil pengecekan ke Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
  • Debitur tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
  • Debitur tidak pernah mendapat pinjaman di BTPN yang tergolong bermasalah.
  • Debitur menyerahkan jaminan sesuai ketentuan jaminan yang dapat diterima di BTPN, yaitu dapat berupa tanah dan bangunan, tanah kosong, kendaraan, mesin, persediaan barang dagangan dan piutang dagang.
  • Debitur lolos dalam proses analisa kredit sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BTPN.
  • Debitur membuka rekening Giro Bisnis atau tabungan di BTPN.

Dampak Nyata

Program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah BTPN.

Rumindah

Nasabah BTPN Mataram

"Sejak 1990-an, saya telah membina, menampung, dan menjual hasil karya perajin tenun. Sayangnya, bisnis ini jalan di tempat. Setelah saya pensiun, saya bertekad untuk mengembangkan usaha ini lebih maju. Bersama BTPN Purna Bakti, usaha saya pun tumbuh dan kini telah memiliki galeri sendiri."

Cecep Solihin

Nasabah BTPN Bogor

"Tiga tahun menjadi nasabah BTPN usaha saya semakin berkembang. Apalagi dengan adanya pelatihan dari BTPN, kini saya jadi paham soal pembukuan dan manajemen usaha. Saya juga diajari cara berjualan Online."

Rudy Chandra

Nasabah BTPN Pecenongan

"Berbeda dengan percetakan skala besar, usaha percetakan retail kecil menengah adalah usaha padat modal karena membutuhkan mesin-mesin, sedangkan yang saya jual adalah layanan jasa. Tidak banyak Bank yang mau melihat lebih dalam dan memahami bisnis seperti yang telah saya rintis sejak 8 tahun yang lalu. Berkat layanan dan dukungan terus menerus dari BTPN selama 2 tahun, usaha saya terus berkembang dan tumbuh bersama BTPN Mitra Bisnis."