KUR Mikro

Produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah produk tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor UMKM. Tersedia plafon pinjaman produk KUR Mikro mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan jangka waktu pembayaran maksimal 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

Gambaran Produk

Produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja pengusaha UMKM atau untuk investasi sebagai salah satu cara mengembangkan usaha. Selain akses finansial, melalui Program Daya, diberikan kesempatan bagi para nasabah untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan bisnis mereka, serta menciptakan peluang usaha baru.

 

Persyaratan & Tata Cara

  1. Tidak memiliki pinjaman KUR
  2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga masih diperkenankan untuk mengajukan KUR
  3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening
  4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk mendapatkan fasilitas, diantaranya, tetapi tidak terbatas pada:
    • Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan
    • Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang.
    • Usia minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah
    • Warga Negara Indonesia
    • Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah/memiliki pinjaman pada kreditur lain).
  5. Dokumen yang wajib dipenuhi adalah: *

 

Jenis Dokumen (*)

Perorangan

Dokumen Persyaratan

•       Aplikasi permohonan kredit & pembukaan rekening

•       Dokumen Identitas

•       KTP (beserta KTP Pasangan)

•       Kartu Keluarga / Akta Nikah (jika sudah menikah)

•       Akta Cerai atau Akta/Surat Kematian (jika janda/duda)

•       NPWP

•       Surat ijin/keterangan usaha (dari Kelurahan / Kementerian

•       Dokumen Pengikatan Kredit

•       Perjanjian Kredit

 

Catatan:

  • Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan di atas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN
  • Debitur wajib memberikan data dan/atau keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data dan/atau keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan, dan membebaskan BTPN dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul di kemudian hari atas data dan/atau keterangan yang diberikan oleh debitur.
  • Jika diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dan/atau apabila terdapat keluhan/pengaduan dapat menghubungi petugas cabang BTPN terdekat.

Dampak Nyata

Program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah BTPN.

Rumindah

Nasabah BTPN Mataram

"Sejak 1990-an, saya telah membina, menampung, dan menjual hasil karya perajin tenun. Sayangnya, bisnis ini jalan di tempat. Setelah saya pensiun, saya bertekad untuk mengembangkan usaha ini lebih maju. Bersama BTPN Purna Bakti, usaha saya pun tumbuh dan kini telah memiliki galeri sendiri."

Cecep Solihin

Nasabah BTPN Bogor

"Tiga tahun menjadi nasabah BTPN usaha saya semakin berkembang. Apalagi dengan adanya pelatihan dari BTPN, kini saya jadi paham soal pembukuan dan manajemen usaha. Saya juga diajari cara berjualan Online."

Rudy Chandra

Nasabah BTPN Pecenongan

"Berbeda dengan percetakan skala besar, usaha percetakan retail kecil menengah adalah usaha padat modal karena membutuhkan mesin-mesin, sedangkan yang saya jual adalah layanan jasa. Tidak banyak Bank yang mau melihat lebih dalam dan memahami bisnis seperti yang telah saya rintis sejak 8 tahun yang lalu. Berkat layanan dan dukungan terus menerus dari BTPN selama 2 tahun, usaha saya terus berkembang dan tumbuh bersama BTPN Mitra Bisnis."