Deposito Berjangka : Bank BTPN

Deposito Berjangka

Memberikan kenyamanan pengaturan jangka waktu penempatan deposito. Variasi jangka waktu yang bisa Anda pilih mulai dari satu hingga 12 bulan, 18, dan 24 bulan.

Gambaran Produk

  • Produk ini memberikan imbal hasil sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati pada awal penempatan jika penempatan dipenuhi hingga jatuh tempo
  • Jika dicairkan sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan pinalti dan bunga berjalan tidak dibayarkan
  • Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
  • Penempatan minimal Rp10.000.000
  • Tersedia dalam tenor 1-12 bulan, 18, dan 24 bulan
  • Dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over – ARO)
  • Perpanjangan dapat berupa nilai pokok saja atau nilai pokok dan bunga
  • Bunga dapat dibayarkan setiap bulan atau pada saat jatuh tempo
  • Tersedia layanan informasi transaksi rekening deposito dari Sinaya Notification (melalui SMS dan e-mail). Provider yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendapatkan layanan Sinaya Notification secara otomatis saat ini adalah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis dan Three (3)).
  • Media informasi rekening melalui advis deposito dan/atau electronic statement (e-statement)*
  • Dapat menggunakan mata uang Dollar US, Dollar Singapore dan Yen Jepang

*Untuk memperoleh layanan e-statement, nasabah wajib mengajukan pendaftaran kepada BTPN.

 

Syarat dan Ketentuan

Miliki Deposito Berjangka Sekarang

  • Tersedia bagi nasabah perorangan maupun non-perorangan
  • Melengkapi formulir pembukaan/penempatan produk dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
  • Memiliki rekening tabungan atau giro di BTPN sebagai rekening sumber dana dan rekening penampungan dana pencairan deposito
  • Dokumen yang diwajibkan:
    Perorangan – Warga Negara Indonesia
    • Kartu identitas asli
    • Kartu NPWP
      Perorangan – Warga Negara Asing
    • Paspor
    • KIMS/KITAS/Surat Referensi
    Non-perorangan
    • Kartu identitas asli
    • Kartu NPWP
    • Dokumen perusahaan seperti SIUP, TDP dan lain-lain

 

Bagi nasabah yang ingin memperoleh informasi, memberikan saran atau mengajukan keluhan mengenai produk dan/atau layanan BTPN dapat langsung menghubungi Unit Penanganan Pengaduan Konsumen di kantor cabang terdekat atau BTPN Call di 1500300.

Dampak Nyata

Program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah BTPN.

Wignyo Rahadi

Nasabah BTPN Sinaya

“Saya  merintis usaha Kain Tenun sejak 1997. Tiga tahun berlalu, saya memulai pelatihan bagi kelompok masyarakat di Sukabumi dengan memberikan mereka kesempatan bekerja di Bengkel Tenun. Melalui pemberdayaan yang saya lakukan, taraf hidup kelompok masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan mulai meningkat, bahkan banyak di antara mereka  memulai usaha sendiri sekaligus melatih kelompok masyarakat lain agar ikut tumbuh dan berkembang.”

Cecep Solihin

Nasabah BTPN Sinaya

"Tiga tahun menjadi nasabah BTPN usaha saya semakin berkembang. Apalagi dengan adanya pelatihan dari BTPN, kini saya jadi paham soal pembukuan dan manajemen usaha. Saya juga diajari cara berjualan Online."

Joice Handoko

Nasabah BTPN Sinaya

“Menjadi  Nasabah BTPN saya terpanggil untuk berbagi dan memberdayakan sesama. Dalam setiap kesempatan saya selalu mendorong para nasabah yang memiliki usaha untuk melakukan pemasaran secara Online.  Dengan senang hati, saya melatih para pelaku usaha mikro dan kecil untuk melek internet dan menjual produk-produk mereka secara Online.